Beberapa Hal yang Perlu Kamu Tahu sebelum Memutuskan Bekerja di Perusahaan Start-up

Beberapa tahun terakhir, terjadi lonjakan jumlah perusahaan start-up yang cukup signifikan di Indonesia. Pada tahun 2022, Indonesia tercatat menjadi salah satu dari 10 negara dengan perusahaan rintisan terbanyak (Annur, 2022). Sejak perusahaan start-up dalam negeri seperti Gojek, Bukalapak, Tokopedia, mulai menunjukkan keberhasilannya, start-up menjadi semakin populer di Indonesia. Saat ini bisa kita amati perusahaan-perusahaan start-up dari berbagai bidang bisnis terus bermunculan menawarkan berbagai produk dan layanan yang menarik.

Munculnya berbagai perusahaan start-up di tanah air tentu saja tidak luput dari perhatian para pencari kerja. Image tempat kerja yang fun, dinamis, serba canggih, serta identik dengan anak-anak muda menjadikan start-up salah satu tempat kerja idaman para freshgraduate. Tapi, jika kamu adalah salah satu dari sekian pencari kerja yang tertarik bergabung di perusahaan start-up, ada baiknya kamu perlu mengetahui beberapa hal berikut sebelum menyebar lamaran.

  1. Lingkungan kerja yang dinamis
    Salah satu karakteristik dari perusahaan start-up adalah kerapnya terjadi perubahan, baik dari komposisi dan susunan jabatan, metode kerja, hingga rencana proyek. Perubahan ini biasanya terjadi secara cepat dan terkadang tanpa persiapan. Hal ini dikarenakan sebagai perusahaan rintisan, start-up harus tanggap dan gesit dalam merespon dinamika perubahan kebutuhan dan tren di pasar. Hal ini berbeda dengan perusahaan-perusahaan besar yang sudah mapan, di mana berbagai alur, prosedur, serta SOP pekerjaan cenderung sudah baku sehingga tidak mengalami banyak perubahan.
    Jika kamu merupakaan tipe individu yang mudah bosan dengan pekerjaan yang bersifat berulang, maka bekerja di start-up bisa menjadi peluang karier yang bagus. Namun apabila kamu adalah seseorang yang mudah tertekan dengan perubahan yang cepat dan sering, maka mungkin kamu perlu mempertimbangkan ulang keputusan untuk bergabung di start-up.
  1. Workload  yang tinggi
    Kebanyakan perusahaan start-up biasanya memiliki jumlah karyawan yang cenderung sedikit. Bahkan berdasarkan laporan MIKTI (Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi dan Komunikasi) di 2022, sebanyak 72,5% dari seluruh start-up di Indonesia memiliki kurang dari 50 orang karyawan (Bayu, 2022). Jumlah ini bisa lebih rendah lagi pada perusahaan-perusahaan start-up yang baru memulai sepak terjangnyaBisa dibayangkan, dengan jumlah pekerja yang relatif kecil dan tanggung jawab yang banyak dan beragam, akan sangat besar risiko terjadinya work overload. Jika kamu masih tertarik untuk bekerja di start-up, maka pastikan bahwa kamu memiliki kesiapan secara fisik maupun mental untuk memikul beban kerja yang tinggi.
     
  2. Risiko kestabilan perusahaan
    Secara definisi, start-up atau perusahaan rintisan merupakan sebuah badan usaha yang baru didirikan dan sedang berada dalam fase pengembangan serta penelitian untuk menemukan pasar yang tepat (Christiawan, 2022). Dalam perjalanan menuju kestabilan usaha, sebuah perusahaan start-up akan banyak melewati berbagai fase trial and error. Bahkan bukan tidak mungkin sebuah perusahaan start-up akan berakhir mengalami kegagalan hingga terpaksa menutup secara permanen aktivitas bisnis. Oleh karena itu penting bagi kamu untuk memahami seluk beluk serta potensi perusahaan start-up  yang akan kamu lamar.
    Sebelum melamar atau menerima tawaran kerja di sebuah perusahaan start-up, cobalah untuk mengulik berbagai informasi mengenai latar belakang, sepak terjang, serta potensi bisnis perusahaan di masa depan. Hal ini perlu kamu lakukan untuk meminimalkan risiko di kemudian hari.
     
  3. Siap mempelajari berbagai hal baru
    Dengan lingkungan kerja yang dinamis, tentu saja karyawan di perusahaan start-up harus siap untuk terus beradaptasi dengan perubahan yang ada. Semangat dalam mempelajari hal baru menjadi modal yang penting ketika kamu ingin bekerja sebagai karyawan start-up. Kamu harus siap untuk secara cepat dan tanggap membiasakan diri dengan berbagai hal baru, mulai dari teknologi, sistem kerja, rekan kerja, hingga tantangan bisnis yang terus berubah.
     
  4. Jam kerja yang tidak tentu
    Jika kamu ingin bergabung di perusahaan start-up, maka pastikan bahwa kamu siap dengan jam kerja yang tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan. Kamu akan dihadapkan dengan kenyataan bahwa kamu mungkin akan sering bekerja overtime atau bahkan membawa pekerjaan untuk diselesaikan di rumah.

Itu dia beberapa informasi mengenai apa saja yang harus kamu perhatikan sebelum bekerja di start-up. Namun terlepas dari poin-poin yang telah dijabarkan di atas, bekerja di start-up dapat memberikan kesempatan yang besar untuk belajar dan mengembangkan diri. Jadi, be brave! dan tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Referensi:
Annur, C. M. (2022). Hebat, Jumlah Startup Indonesia Terbanyak ke-5 di Dunia | Databoks. Diakses pada tanggal 20 April 2023. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/04/13/hebat-jumlah-startup-indonesia-terbanyak-ke-5-di-dunia
Bayu. (2022). Mayoritas Startup Indonesia Miliki Kurang dari 50 Karyawan. DataIndonesia.id. Diakses pada tanggal 20 April 2023. https://dataindonesia.id/digital/detail/mayoritas-startup-indonesia-miliki-kurang-dari-50-karyawan
Christiawan, R. (2022). Aspek Hukum Startup. Sinar Grafika

Penulis: Nisrina Hanun Iftadi, M.Psi., Psikolog
Editor: Ira Setyawati, S.Psi., M.A.